Pulang Nonton Bola Bareng, Muda Mudi "Nginap" di Hotel

Pulang Nonton Bola Bareng, Muda Mudi
Sepasang muda mudi terjaring razia didata Satpol P

PEKANBARU (RA) - Sebanyak delapan pasang muda-mudi yang tidak memiliki surat nikah yang menginap dalam satu kamar di Hotel Holiday Jalan Tanjung Datuk, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (11/6). Ketika digrebek pagi sekitar pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB,  pasangan ini masih dalam kondisi tertidur dan terbngun karena petugas masuk ke kamar.

"Tadi sekitar pukul 08.00 WIB kita lakukan razia di Hotel Holiday, dari razia itu kita menjaring 16 orang muda mudi yang tersebar dalam beberapa kamar di hotel itu, delapan orang perempuan dan delapan orang laki-laki. Dari data yang kita dapat tadi, delapan pasang ini masih ada statusnya baru tamat SMA, mahasiswa dan juga yang bekerja," ungkap Kasi Operasional Satpol PP, Iwan Simatupang ketika ditemui di kantornya, Senin (11/6).

Diterangkannya, dari pengakuan muda mudi tersebut, mereka menginap karena pulang kemalaman, sebab pasangan muda mudi tersebut awalnya melakukan nonton bola bareng. Karena telah larut malam dan pintu kos telah dikunci, sehingga mereka memutuskan untuk tidur di hotel.

"Diketahui juga bahwa mereka ini ada juga berasal dari Kabupaten Kampar. Untuk pendataan lebih lanjut, kita bawa ke kantor. Nanti setelah didata, kita minta orangtua masing-masing untuk menjemput," kata Iwan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi PKS mengatakan, kondisi generasi muda saat ini memang cukup memprihatinkan. Dimana, pengawasan dari orangtua yang kurang dan landasan pendidikan agama yang tidak diiplementasikan dalam kehidupannya oleh remaja masa kini.

"Kita ketahui, dalam agama mana saja melarang perbuatan seperti itu, seharusnya remaja sekarang mendapatkan pelajaran tentang agama. Pergaulan juga harus dipantau oleh orangtuan dan guru, selain itu kepada pemilik tempat seperti hotel, wisma dan lainnya harus ikut serta memantau keberadaan remaja ini, agar tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan hal-hal terlarang," paparnya. (RA1)

Berita Lainnya

index